Website Resmi Dinas Pemuda & Olahraga Kota Pangkalpinang

Wakil Walikota Pangkalpinang Kukuhkan 36 Paskibra, Tes Usap Antigen Covid‑19 Pada H-3 Upacara

0

BANGKAPOS.COM – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian mengukuhkan 36 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Pangkalpinang, di Halaman Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (12/8/2021).

Pengukuhan ini ditandai dengan pemasangan kendit atau ikat pinggang dari kain, secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pangkalpinang.

Suasana haru tiba, saat satu demi satu Paskibra diminta untuk mencium bendera merah putih dengan diiringi lagu Padamu Negeri. Usai mencium bendera, para orangtua diiminta untuk memberikan selamat kepada anaknya.

Sopian menegaskan 36 Paskibra yang hari ini dikukuhkan adalah putra‑putri terbaik Pangkalpinang yang memang patut dibanggakan.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah daerah mengucapkan selamat atas telah terpilihnya adik‑adik untuk menjadi Anggota Paskibra Kota Pangkalpinang. Kalian adalah putra‑putri terbaik Kota Pangkalpinang yang memiliki keisitimewaan bukan hanya sebagai pasukan pengibar bendera saja tapi juga bisa memberikan pengaruh yang positif, keteladanan sebagai pelajar yang beradaptasi,” ujar Sopian.

Harapannya, 36 Paskibra juga dapat menjadi ujung tombak dalam membangun persatuan bangsa, menjadi pioner‑pioner yang mampu mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Selamat bertugas adik‑adik semuanya, terima kasih untuk para orang tua yang sudah memberi motivasi kepada anak‑anaknya, terima kasih kepada para pembina dan pelatih yang sudah membing selama proses latihan berlangsung,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pangkalpinang, Manto menjelaskan ada 16 putra dan 20 putri yang tergabung menjadi Anggota Paskibra Pangkalpinang di tahun ini.

“Jadi sesuai kesepakan pusat, kita pakai pasukan 17 dan 8, jadi 36 dari mereka semuanya ikut mengibarkan, kalau tahun kemarinkan cuma diambil 12 saja, sisanya petugas upacara. Alhamdulillah tahun ini bisa ikut semua tanpa mengecewakan mereka,” kata Manto.

Diketahui, Pemerintah Kota Pangkalpinang, tetap menggelar upacara bendera peringatan hari ulang tahun (HUT) ke‑76 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Upacara akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pangkalpinang, Anggo Rudi mengakui pihaknya juga akan melakukan pembatasan jumlah peserta upacara.

Menurutnya, jumlah peserta dalam satu pleton hanya terdiri dari 11 orang, yaitu 10 anggota dan satu komandan.

Termasuk, jumlah ASN yang tak semuanya akan mengikuti upacara bendera. Hanya kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sebagian pegawai eselon III yang diundang.

“Berbeda dengan tahun 2020, kalau dulu masih banyak pesertanya satu pleton sebanyak 31 orang, 30 anggota dan satu komandan. Karena kita juga memikirkan terkait masalah Covid‑19, apalagi kasus di Pangkalpinang meningkat,” jelas Anggo.

Selain itu diakuinya, Anggota Paskibra juga akan menjalani tes usap antigen Covid‑19 pada H-3 sebelum pelaksanaan upacara. Hal ini dilakukan guna memastikan semua petugas terbebas dari penyebaran virus corona.

“Pengambilan rapid tes antigen dilakukan H‑3, karena pada 16 Agustus kita sudah melakukan gladi bersih. Jadi, mereka semua harus dinyatakan negatif,” katanya.

Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan tes antigen ada anggota yang dinyatakan positif Covid‑19, maka sudah dipastikan tak dapat mengikuti pengibaran bendera merah putih.

“Begitu sebaliknya jika hasil negatif mereka bisa mengikuti upacara,” ujarnya. (t2/mg1)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Wakil Walikota Pangkalpinang Kukuhkan 36 Paskibra, Tes Usap Antigen Covid‑19 Pada H-3 Upacara, https://bangka.tribunnews.com/2021/08/13/wakil-walikota-pangkalpinang-kukuhkan-36-paskibra-tes-usap-antigen-covid19-pada-h-3-upacara?page=2.

Leave A Reply

Your email address will not be published.